Visi
Mewujudkan masyarakat kota dunia sombere dan smart city, dengan imunitas kota yang kuat untuk semua
LAYANAN KEPENDUDUKAN / KOTA MAKASSAR
Satu tempat untuk setiap urusan kependudukan.
Pilih layanan, siapkan dokumen, lanjutkan harimu.
Jenis layanan.
Untuk setiap bab kehidupan.
01 / LAYANAN KAMI
Pilih kebutuhan Anda. Pelajari persyaratannya, lalu mulai pengajuan.
Masukkan email yang dipakai saat mengajukan layanan untuk melihat status permohonan Anda.
02 / TENTANG KAMI
Sepenuh hati, dengan hati-hati dan tidak sesuka hati.
Visi
Mewujudkan masyarakat kota dunia sombere dan smart city, dengan imunitas kota yang kuat untuk semua
Misi
Revolusi SDM dan percepatan reformasi birokrasi menuju SDM kota yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi.
Rekonstruksi kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya menuju masyarakat sejahtera dengan imunitas ekonomi dan kesehatan yang kuat untuk semua.
Disdukcapil Kota Makassar berkomitmen menjaga keamanan, kerahasiaan, dan penggunaan data pribadi Anda secara bertanggung jawab.
03 / KABAR LAYANAN
Pedoman teknis layanan inovasi Pabajiki Alur layanan ini digunakan sebagai pedoman bagi operator Kantor Urusan Agama (KUA) dan operator...
Baca pengumuman
BERIKUT LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjLP) 2025 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MAKASSAR ----->>>Klik Disini Untu...
Baca pengumuman
PENCEGAHAN GRATIFIKASI, PUNGUTAN LIAR, DAN TINDAK KORUPSI DI LINGKUNGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MAKASSAR ----->>>K...
Baca pengumumanDukcapil menyediakan layanan identitas kependudukan (KTP, Kartu Keluarga), data kependudukan (pengaktifan & perubahan data), pencatatan sipil (akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian), perpindahan penduduk (surat pindah keluar/datang), serta layanan khusus bagi penyandang disabilitas.
Dokumen yang Anda ajukan berhasil diterbitkan. Tim Dukcapil akan mengirimkan hasil dokumen melalui email.
Dokumen yang Anda ajukan sedang diverifikasi oleh Tim Dukcapil.
INFORMASI PENTING
Blangko KTP-el tersedia. Pencetakan KTP-el dapat dilayani.
Kenali layanan dan persyaratan dokumen kependudukan.