Terhitung sejak 7 Januari 2019, Disdukcapil Makassar menerapkan sistem “All For One”
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal menerapkan loket sistem “All for One” atau satu untuk semua mulai
Baca SelengkapnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar bakal menerapkan loket sistem “All for One” atau satu untuk semua mulai
Baca Selengkapnya