Selain hanya Identitas, Dukcapil Makassar Juga Upayakan Pemberdayaan KIA

DUKCAPILMKS, — Identitas merupakan sebuah bukti dan pembenaran atas data diri, dan data tersebut bukan hanya berlaku dikalangan orang dewasa namu anak dari usia 0 hingga 5 tahun dan 5 sampai 16 tahun saat ini wajib memiliki identitas yang di sebut KIA (Karti Identitas Anak).

Menanggapi pentingnya hal tersebut pihak Dimas Dukcapil Makassar kembali mengingatkan untuk kepada orang tua agar sekiranya melakukan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang jadi penunjang legalitas tanpa mesti menenteng KK, Akta Kelahiran dan lain lain untuk verifikasi pengurusan berkas, apalagi jika telah tetjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan.

Menurut Kabid PIAK Dukcapil Makassar Chaidir bahwa serentetan pentingnya KIA, pihak Dukcapil saat ini telah melakukan peluasan program program kebergunaan KIA yang akan mencakup diskon diskon dibeberapa tempat saat anak melakukan transaksi kebutuhan mereka dengan menggunakan Kartu Identitas Anak.

“Untuk saat ini kami terus bergerak berupaya menjalin kerjasama dengan beberapa tenant tenant seperti toko buku dan lain lain, agar sekiranya KIA tersebut bukan hanya sebagai identitas namun juga menjadi kebanggaan anak untuk memiliki kartu tersebut” Harap Chaidir Kabid PIAK Dukcapil Makassar.
Perlu diketahui bahwa sejak awal terbentuknya KIA tersebut Dinas Dukcapil Makassar pernah melakukan launching buatan lokal dengan nama Kartu Anak Makassar yang mengacu pada anjuran lokal sebelum diterbitkannya KIA (Kartu identitas Anak) sebagai kartu nasional.

“Insha ALLAH rencana Launching pemanfaatan KIA dengan pihak ketiga atau dalam hal ini penyedia barang / jasa yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan perlengkapan anak-anak di Makassar diperkirakan saat Hut Makassar yaitu pada 11 November dan rencana mengundang Dirjen Dukcapil Pusat” terang Chaidir Kamis (26/9/2019) kepada terkininews.com

Adapun manfaat plus yang diperoleh dari kepemilikan KIA menurut Kabid PIAK Dukcapil Makassar yang telah berupaya melakukan kerjasama untuk pemanfaatan kartu seperti fitur-fitur atau fasilitas dari tenant – tenant atau marsen yang sudah kerjasama, toko sepatu, toko atk dan sekolah dan sebagainya untuk permudah fasilitas tertentu bagi anak kita warga Kota Makassar.
Dirinya juga berharap kepada segenap pemilik usaha dagangan anak agar dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah dan dapat memberdayakan fungsi kegunaan dari KIA tersebut selain dari pada identitas semata.

(sumber : http://terkininews.com/2019/09/26/Selain-Hanya-Identitas-Dukcapil-Makassar-Juga-Upayakan-Pemberdayaan-KIA.html)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *