PERISAI DUKCAPIL

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar melayani seorang ibu yang telah berusia lanjut dan mengalami kekurangan fisik. Beliau tidak dapat lagi untuk bepergian dan menjangkau pusat layanan perekaman KTP DUKCAPIL. Oleh karena itu petugas PERISAI menjumpai beliau di kediamannya Jl. Rappocini lr. 9 no. 32