Talk show Peran serta Disdukcapil dalam sistem kewarganegaraan Radio Venus

Talk show Peran serta Disdukcapil dalam sistem kewarganegaraan Radio Venus

 

Sinergitas Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Dinas Dukcapil Makassar dalam rangka Kegiatan Penyebarluasan Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah Makassar melalui Radio Tahun 2022, diselenggarakan hari ini 21 Februari 2022 secara Live di Radio Venus Makassar.

Talkshow ini menghadirkan dua narasumber yakni Kadis Dukcapil, Dr Puspa dan Narasumber dari PTSP Makassar, Al Ghazali.

Adapun pembahasan dan tanya jawabnya berisi tentang peran serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar dalam Sistem Kewarganegaraan. Secara jelas dibicarakan tentang aturan hukum normatif yang diterapkan oleh negara dan mengikat sendi kehidupan setiap penduduk Indonesia.

Mengawali talkshow, Kadis Dukcapil, Dr Puspa Ariati menjelaskan bahwa berdasarkan UU 23 tahun 2008, ada 24 layanan oleh dukcapil.

Terkait dengan peran sertanya dalam kewarganegaraan, dukcapil wajib untuk memberikan pelayanan kepada seluruh WN mulai lahir sampai mati dari level terendah ke tertinggi dengan perlakuan yang sama, termasuk bagi WNA yang punya kitab atau kitas.

Menyikapi kondisi pandemi, layanan dukcapil tidak terganggu sebab telah ada dukcapil go digital.

Jadi pandemi bukan halangan dengan hadirnya aplikasi go digital, layanan saat ini semua secara online.

Lebih lanjut, Puspa Ariati menjelaskan bahwa dalam Permendagri 102 tahun 2019, data pribadi penduduk wajib dilindungi terkait akses, PKS antar kementerian dilakukan agar leluasa melakukan akses.

“Jika sistem yang dibangun berskala nasional maka dirjen dukcapil di pusat harus bekerjasama dengan kemenkumham pusat,” kata Puspa.

“Terkait Imigran, tidak ada masalah dengan dukcapil, tergantung datanya dalam kemenkumham. Koordinasi kami intens dengan pihak imigrasi,” lanjut Puspa yang ramah dipanggil Ibu Kadis ini.

Khususnya warga lapas dan rutan, Puspa ariati minta kepada Kemenkumham untuk melakukan update dokumen kependudukan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kemenkumham Sulsel Sebarkan Informasi Layanan AHU Online Melalui Radio, https://makassar.tribunnews.com/2022/02/22/kemenkumham-sulsel-sebarkan-informasi-layanan-ahu-online-melalui-radio?page=1.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim